Perisai Demokrasi Bangsa Sah Menjadi Pemantau Pilkada, Lakukan Koordinasi Bersama Bawaslu Jepara
Jepara, Jendela Pelajar
Setelah sah menjadi pemantaun Pilkada Kabupaten Jepara, Perisai Demokrasi Bangsa melaksanakan koordinasi pemantauan bersama Bawaslu Kabupaten Jepara. (22/11/2024)
Pukul 15.00 WIB setelah mendapat akta akreditasi dan ID card pemantau Pilkada dari KPU, Perisai Demokrasi Bangsa langsung menuju ke kantor Bawaslu Kabupaten Jepara untuk sharing dan membahas teknis pemantauan bersama ketua Bawaslu Kabupaten Jepara bapak Sujiantoko.
“Sebelum kami sah menjadi pemantau Pilkada yang terakreditasi KPU Jepara kami sudah sedikit banyak melakukan pemantauan khususnya di media sosial terkait postingan-postingan yang bernada ujaran kebencian serta melakukan pemetaan strategi pemantauan selama pilkada Kabupaten Jepara” Ujar Hamam Nasirudin ketua Perisai Demokrasi Bangsa.
“kami masih membutuhkan banyak sekali arahan dan akses untuk memaksimalkan kerja-kerja kami sebagai pemantau sehingga hasil akhir nantinya menambah kondusifitas Pilkada Jepara” tambahnya.
Ketua Bawaslu Jepara bapak Sujiantoko memberikan arahan-arahan mengenai kerja-kerja pemantauan yang akan memberikan benefit besar bagi Pilkada Jepara.
“Sesaat dan setelah debat kedua Paslon Bupati Jepara memang diketahui intensitas postingan-postingan yang berkonotasi ujaran kebencian naik secara signifikan dan sudah ada beberapa laporan yang masuk di kami yang sedang kami proses” ujar Sujiantoko.
“kerja pemantauan salah satunya memantau aktifitas sosial media yang terafiliasi resmi dari paslon dan juga aktifitas yang berkaitan dengan pilkada Jepara dan Ketika ditemukan indikasi hoax, hate speech, fitnah bisa dilaporkan kepada Bawaslu namun memang banyak sekali akun-akun anonym yang melakukan sehingga tidak bisa kami proses karena tidak diketahui siapa subjeknya” tambah Sujiantoko.
Diketahui bahwa Bawaslu bisa memproses sebuah laporan Ketika memenuhi unsur laporan yang salah satunya adalah subjek atau orang yang dilaporkan.
“kami sudah berkoordinasi dengan Kepolisian dan Kominfo Jepara mengenai hal ini dan untuk eksekusinya terkait akun-akun anonym itu yang terindikasi ujaran kebencian bisa di laporkan ke Kominfo untuk di proses dan dilakukan pemblokiran” ungkap Sujiantoko.
Penjelasan dari Ketua Bawaslu Jepara memberikan pandangan kepada Ketua Perisai Demokrasi Bangsa Hamam Nasirudin untuk mengajukan audiensi kepada Bawaslu Jepara untuk memberikan arahan serta kesepahaman atas pemantauan.
“Melihat situasi pilkada kami merasa membutuhkan arahan dari Bawaslu Jepara untuk menjadi bahan persiapan kami untuk melakukan pemantauan terutama pra pencoblosan, pencoblosan dan paska pencoblosan” ujar Hamam.
Sujiantoko menyambut baik keinginan dari Perisai Demokrasi Bangsa dengan memberikan kesempatan mengajukan audiensi kepada Bawaslu Jepara dan akan dijadwalkan.